Parah, Perempuan Guru Olahraga SMA Ini Goda dan Ajak Siswanya Berhubungan Seks

Anton Suhartono
Brycelyn Haughey teranam hukuman penjara 20 tahun atas dakwaan eksploitasi seks anak di bawah umur (Foto: Daily Star)

Berdasarkan hukum di Iowa, batas usia seseorang dianggap memiliki otoritas untuk menentukan hubungan adalah 16 tahun. Namun dalam tertentu, seseorang dengan usia 16-18 tahun masih bisa dianggap sebagai korban eksploitasi.

Kasus Haughey mulai diangkat oleh sekolah sejak Oktober lalu setelah ada perubahan manajemen dalam sekolah. Meski Haughey mengundurkan diri sebulan sebelumnya, sekolah tetap mengejar kasus ini.

Dia menghadapi empat dakwaan eksploitasi seksual dengan masing-masing hukuman penjara 5 tahun, sehingga totalnya menjadi 20 tahun. Bukan hanya itu, dia terancam denda sekitar Rp195 juta atas setiap tuduhan berhubungan seks dan mengirim foto eksplisit ke anak di bawah umur.

Dia juga didakwa dengan satu tuduhan menyebarkan dan menunjukkan materi cabul kepada anak di bawah umur.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Parah! Siswa SMA Ini Masukkan Spermanya ke Tumbler Guru Perempuan

57 tahun lalu

Komentar Menkes soal FOMO Lari Marathon: Gak Apa-Apa, Itu Lifestyle yang Keren!

57 tahun lalu

Minum Air Terlalu Banyak saat Marathon Ternyata Berbahaya, Ini Faktanya!

57 tahun lalu

Demam Marathon Melanda! Dokter Ungkap Pentingnya Mineral bagi Pelari

57 tahun lalu

Orang Rajin Olahraga Lebih Kebal Penyakit? Dokter: Saat Sakit Tak Separah Orang Mager

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal