Pangeran Harry Menang Gugatan Lawan Media Besar Inggris, Dapat Kompensasi Rp2,8 Miliar

Anton Suhartono
Pangeran Harry memenangkan gugatan atas grup media Inggris Mirror terkait kasus penyadapan telepon (Foto: Reuters)

Sementara itu Daily Mirror meminta maaf tanpa syarat kepada Harry setelah putusan pengadilan keluar.

“Kami menyambut baik keputusan hari ini yang memberikan kejelasan yang diperlukan bagi bisnis untuk terus bergerak maju dari peristiwa yang terjadi bertahun-tahun lalu,” kata seorang juru bicara (jubir) MGN.

Penerbit itu menambahkan, siap membayar kompensasi yang dikenakan. 

"Kami bertanggung jawab penuh dan membayar kompensasi yang sesuai,” ujar jubir.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
3 jam lalu

Skandal Jeffrey Epstein Guncang Inggris, Pangeran Andrew Dituduh Bocorkan Rahasia Negara

Nasional
12 hari lalu

Wamenkum Ungkap 15 Gugatan KUHP Terdaftar di MK, KUHAP Ada 6 

Nasional
13 hari lalu

Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Pembangunan 10 Kampus Kerja Sama RI-Inggris

Nasional
14 hari lalu

Prabowo Kumpulkan Menteri di Hambalang, Bahas Progres Kerja Sama Pendidikan RI–Inggris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal