Pangeran Arab Saudi Supertajir Investasi Rp7,34 Triliun untuk Raksasa Energi Rusia

Ahmad Islamy Jamil
Pangeran Arab Saudi, al-Waleed bin Talal al-Saud. (Foto: Reuters)

MOSKOW, iNews.id – Kingdom Holding Company, perusahaan milik Pangeran Arab Saudi, al-Waleed bin Talal al-Saud, menginvestasikan lebih dari 500 juta dolar AS (Rp7,34 triliun) untuk sejumlah raksasa energi Rusia pada musim semi 2022. Di antaranya terdapat nama Gazprom, Rosneft, dan Lukoil.

Hal itu terungkap lewat informasi yang dirilis oleh perusahaan yang berpusat di Riyadh, Arab Saudi, itu pada Minggu (14/8/2022).

Informasi tersebut menyusul cuitan Kingdom Holding Company pada Februari lalu. Kala itu, perusahaan milik al-Waleed menginvestasikan 1,37 miliar riyal Saudi (365 juta dolar AS) dalam sertifikat penitipan efek Amerika Gazprom. Perushaan itu juga menginvestasikan sekitar 196 juta riyal dalam sertifikat penitipan efek global Rosneft.

Kantor berita Sputnik melansir, Kingdom Holding Company juga menginvestasikan sekitar 410 juta riyal dalam sertifikat penitipan efek Amerika Lukoil dari Februari hingga Maret.

Investasi tersebut dilakukan di tengah dimulainya operasi militer Rusia di Ukraina pada 24 Februari lalu. Agresi Rusia tersebut menuai kecaman dari Barat, disusul dengan penjatuhan sanksi bertubi-tubi terhadap Moskow. 

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Putin Yakin Perang Rusia-Ukraina Segera Berakhir, tapi...

Haji dan Umrah
20 jam lalu

Jumlah Jemaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci Bertambah Jadi 23 Orang

Haji dan Umrah
21 jam lalu

Jelang Puncak Haji, 128.240 Jemaah RI Sudah Diberangkatkan ke Arab Saudi

Internasional
2 hari lalu

Cegah Hantavirus Jelang Haji, Arab Saudi Perketat Pemeriksaan di Perbatasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal