Palestina: Deklarasi Perang Israel di Gaza Tindakan Kriminal 

Anton Suhartono
Palestina menegaskan deklarasi perang oleh Israel terhadap warga di Jalur Gaza merupakan tindakan kriminal (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Palestina menegaskan deklarasi perang oleh Israel terhadap pejuang di Jalur Gaza merupakan catatan dari kriminalitas dan impunitas Negara Yahudi tersebut. Israel sejak beberapa dekade lalu menjajah dan menindas penduduk sipil Palestina. 

Para pejabat Israel, bahkan telah mengeluarkan seruan genosida, penuh dengan kebencian menyerukan pembersihan etnis secara terbuka dan tanpa rasa malu.

"Kehancuran yang menimpa warga sipil di Jalur Gaza sangatlah mengerikan. Impunitas internasional yang diberikan kepada Israel merupakan penghinaan moral, politik, dan hukum terhadap kemanusiaan dan kesusilaan serta pirinsip-prinsip hukum internasional," bunyi pernyataan Kedubes Palestina di Jakarta, Senin (9/10/2023).

Disebutkan, segala upaya untuk mengampuni dan menutupi kejahatan-kejahatan Israel tak bisa diterima dan sangat tercela.

Fakta-fakta tersebut tak dapat diragukan lagi, Israel selalu penjajah harus bertanggung jawab penuh atas situasi ini karena mereka bersikeras menahan rakyat Palestina dan merampas hak-hak mereka selama lebih dari setengah abad. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
34 menit lalu

TNI bakal Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza, Berapa Jumlahnya?

Internasional
2 jam lalu

Trump dan Negara Eropa Kutuk Rencana Israel Caplok Tepi Barat

Internasional
5 jam lalu

Presiden Israel Datang ke Australia, Ribuan Demonstran Bentrok dengan Polisi

Internasional
7 jam lalu

Israel Ngotot Caplok Tepi Barat dari Palestina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal