Palestina: Deklarasi Perang Israel di Gaza Tindakan Kriminal 

Anton Suhartono
Palestina menegaskan deklarasi perang oleh Israel terhadap warga di Jalur Gaza merupakan tindakan kriminal (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Palestina menegaskan deklarasi perang oleh Israel terhadap pejuang di Jalur Gaza merupakan catatan dari kriminalitas dan impunitas Negara Yahudi tersebut. Israel sejak beberapa dekade lalu menjajah dan menindas penduduk sipil Palestina. 

Para pejabat Israel, bahkan telah mengeluarkan seruan genosida, penuh dengan kebencian menyerukan pembersihan etnis secara terbuka dan tanpa rasa malu.

"Kehancuran yang menimpa warga sipil di Jalur Gaza sangatlah mengerikan. Impunitas internasional yang diberikan kepada Israel merupakan penghinaan moral, politik, dan hukum terhadap kemanusiaan dan kesusilaan serta pirinsip-prinsip hukum internasional," bunyi pernyataan Kedubes Palestina di Jakarta, Senin (9/10/2023).

Disebutkan, segala upaya untuk mengampuni dan menutupi kejahatan-kejahatan Israel tak bisa diterima dan sangat tercela.

Fakta-fakta tersebut tak dapat diragukan lagi, Israel selalu penjajah harus bertanggung jawab penuh atas situasi ini karena mereka bersikeras menahan rakyat Palestina dan merampas hak-hak mereka selama lebih dari setengah abad. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tegas! Erdogan: Israel Ancaman bagi Turki dan Dunia

57 tahun lalu

Menteri Radikal Israel Serukan Duduki Lebanon, Tangkapi Perempuan dan Anak-Anak

57 tahun lalu

Menteri Turki Sebut Yerusalem Akan Direbut Umat Islam, Israel Murka

57 tahun lalu

Israel Larang Wartawan Rilis Video Rudal Iran Seliweran di Langit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal