Orang Tua Ini Ajukan Permohonan ke Pengadilan agar Bisa Nikahi Anak Kandung

Djairan
Ilustrasi pernikahan. (Foto Fox News).

Izin pernikahan di New York saat ini mengharuskan calon pasangan untuk mencantumkan identitas orang tua kandung mereka, dan membuktikan tidak ada halangan hukum untuk pernikahan tersebut.

Regulasi itu diklaim sangat tidak konstitusional oleh orang tua yang mengajukan gugatan tersebut. Dia telah meminta hakim untuk mengizinkan dia dan anak kandungnya untuk menikah secara sah di New York.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
14 jam lalu

Israel Tolak Gencatan Senjata dengan Hizbullah Jelang Perundingan dengan Pemerintah Lebanon

Internasional
3 jam lalu

Ganas! Iran Siap Perang Panjang hingga 6 Bulan, Bahkan Lebih Lama

Internasional
18 jam lalu

Diam-Diam, Iran Siapkan Perang Panjang Lawan AS-Israel jika Perundingan Damai Buntu

Internasional
20 jam lalu

Misi Kelilingi Bulan Usai, 4 Astronaut Artemis 2 Kembali ke Bumi dengan Selamat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal