Nur Sajat, Transgender yang Pose di Masjidil Haram Terima Ancaman Pembunuhan Mengerikan: Darahnya Halal!

Irfan Ma'ruf
Pengusaha terkemuka di Malaysia yang seorang transgender, Nur Sajat (tengah), berpose di Masjidil Haram, Arab Saudi. (Foto: Istimewa/Sindonews).

Tuduhan terhadap Sajat berdasarkan Pasal 10 (a) Undang-Undang Kejahatan Syariah (Negara Bagian Selangor) 1995. Jika terbukti bersalah dia akan dihukum penjara maksimal 3 tahun atau denda tak lebih dari 5.000 ringgit Malaysia atau keduanya.

Aktivis Hak Asasi Manusia dan komunitas LGBT menyebut ancaman pembunuhan terhadap Sajat sangat "memprihatinkan". Apalagi telah terjadi kekerasan dan pembunuhan terhadap komunitas transgender di Malaysia setiap tahun selama dekade terakhir.

Numan Afifi, petugas komunikasi dari Asosiasi LGBT Internasional Asia, mengatakan kebencian yang ditujukan pada Sajat merupaan hasil dari liputan media negatif selama bertahun-tahun dan pidato kebencian oleh tokoh politik dan agama terhadap komunitas LGBT Malaysia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Motif Mantan Istri Dalangi Pembunuhan WN Korsel di Tambun Bekasi, Dendam-Ingin Kuasai Harta

57 tahun lalu

Konsumsi Susu RI Masih 17,76 Liter per Kapita, Tertinggal dari Malaysia hingga Vietnam

57 tahun lalu

Brutal! Pria Ini Tembak Mati 6 Anggota Keluarga, Bunuh Diri saat Akan Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Fakta Baru Pembunuhan WNA Korsel di Bekasi, Mantan Istri Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Hasil Autopsi Balita Dibunuh Paman di Bekasi: Korban Alami 32 Luka Tusuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal