Nepal Larang Pornografi Online demi Kurangi Kekerasan pada Perempuan

Nathania Riris Michico
Samjhana Das disiram asam cuka ketika sedang tidur oleh tetangganya dan akhirnya meninggal 10 hari kemudian. (Supplied: The Nepali Times)

Namun, Samjhana yang berusia 18 tahun mengatakan kepada ayahnya bahwa Paswalah yang menyiram asam cuka tersebut.

Dia mengatakan, Paswa sering menelpon dan mengajak berhubungan seksual, hal yang ditolak oleh Samjhana.

Polisi kemudian menemukan bahwa Paswa menelpon Samjhana 180 kali dalam dua pekan sebelum serangan terjadi.

Paswa ditahan oleh polisi, dan Samjhana meninggal karena luka-luka yang dialaminya 10 hari setelah mendapat serangan.

Banyak pihak meragukan pelarangan pornografi online akan bisa mengurangi tingkat kekerasan terhadap perempuan di Nepal.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Buntut Kasus Pencabulan Santriwati

Nasional
1 hari lalu

Aparat Mesir Buru Syekh Ahmad Al Misry, Tersangka Pelecehan Seksual

Nasional
5 hari lalu

MUI Minta Pendiri Ponpes Pati Tersangka Pelecehan Santri Dihukum Maksimal: Keji!

Nasional
6 hari lalu

Gus Ipul Kecam Kekerasan Seksual di Pesantren Pati: Kita Harus Jaga Para Santri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal