Selain tuntutan ganti rugi, resolusi itu juga mengecam langkah Iran yang menutup Selat Hormuz serta ancaman penutupan Selat Bab El Mandeb. Kedua jalur tersebut merupakan rute vital perdagangan global, khususnya untuk distribusi energi dunia.
Menlu Bahrain Abdullatif Al Zayani menegaskan, tindakan Iran telah mengganggu lalu lintas maritim internasional dan mengancam stabilitas pasokan energi, makanan, serta obat-obatan. Dampaknya juga dirasakan luas terhadap perdagangan dan ekonomi global.
Resolusi tersebut turut menekankan Iran harus bertanggung jawab atas dampak penutupan Selat Hormuz terhadap navigasi internasional. Gangguan di jalur ini dinilai memperparah ketidakpastian ekonomi di tengah konflik kawasan.
Iran sebelumnya juga melayangkan tuntutan ganti rugi kepada sejumlah negara Arab yakni Arab Saudi, Qatar, UEA, Bahrain, dan Yordania, dengan alasan negara-negara tersebut ikut membantu AS dalam perang.