Negara Bagian di India Ramai-Ramai Menentang UU Anti-Muslim

Anton Suhartono
Seorang anak perempuan di Bangalore ikut serta dalam unjuk rasa menentang CAA dan NRC (Foto: AFP)

NEW DELHI, iNews.id - Beberapa negara bagian di India mulai menyuarakan perlawanan terhadap UU Amandemen Kewarganegaraan (CAA) yang isinya menyudutkan umat Islam.

Negara Bagian Kerala merupakan yang pertama menyatakan ketidaksetujuannya dengan UU yang diperjuangkan kelompok nasionalis Hindu di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Narendra Modi itu.

CAA memberikan "karpet merah" kepada kelompok minoritas seperti pemeluk Hindu, Budha, Sikh, dan Kristen, asal tiga negara, yakni Pakistan, Bangladesh, dan Afghanistan, sehingga bisa mendapatkan status kewarganegaraan dengan cepat. Namun CAA tak memasukkan pemeluk Islam dalam UU itu.

Tak heran jika pemberlakuan CAA memicu unjuk rasa besar-besaran di seluruh India. Bukan hanya umat Islam yang menentang tapi juga kelompok lain. Mereka menganggap bahwa CAA merupakan langkah awal pemerintahan Modi untuk mengubah India menjadi negara Hindu, bukan sekuler lagi.

UU ini juga memunculkan anggapan luas bahwa muslim di India bisa saja dikategorikan sebagai orang asing, apalagi di tengah pengajuan National Register of Citizens (NRC) yang baru.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Seleb
1 hari lalu

Viral Gajah Mati Diduga akibat Dicat Pink demi Konten Medsos, Ini Faktanya!

Seleb
16 hari lalu

Awkarin Pindah Agama ke Kristen? Faktanya Mengejutkan!

Muslim
22 hari lalu

Sengaja Tidak Membayar Zakat, Apa Konsekuensinya?

Nasional
29 hari lalu

Menag Nasaruddin Ingin Indonesia Jadi Pusat Studi Alquran Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal