Nasib Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan, Dapat Penangguhan tapi Tetap Dipenjara

Muhammad Fida Ul Haq
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan ditahan lagi selama 14 hari atas tudingan kebocoran rahasia negara. (Foto: Reuters)

ISLAMABAD, iNews.id - Mantan Perdana MenteriPakistanImran Khan ditahan lagi selama 14 hari atas tuduhan kebocoran rahasia negara. Imran Khan ditangkap lagi usai sehari bebas saat menerima penangguhan penahanan.

Persidangan akan dilakukan di Penjara Attock seperti dikutip dari Reuters, Rabu (30/3/2023). Hukuman Imran Khan sempat ditangguhkan oleh pengadilan tinggi pada hari Selasa, (29/8/2023).

Pengacara Khan, Naeem Panjutha mengaku heran karena permohonan penangguhan telah dikabulkan tapi kliennya ditangkap lagi.

"Kami juga telah mengajukan permohonan untuk sidang pengadilan terbuka," kata Panjutha, agar sidang itu bisa diliput media.

Khan membantah melakukan kesalahan apa pun, dan mengatakan tuduhan terhadapnya bermotivasi politik.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Brutal! Kereta Api Bawa Tentara Pakistan Mudik Idul Adha Dibom, 24 Orang Tewas

57 tahun lalu

Ingin Cepat Akhiri Perang, AS Kirim Proposal Damai Baru ke Iran

57 tahun lalu

Panglima Militer Pakistan Kunjungi Teheran, Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Tercapai?

57 tahun lalu

Trump: Perundingan Damai AS-Iran Berlanjut lewat Telepon, Bukan di Pakistan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal