Para pejabat AS juga khawatir meningkatnya jumlah korban jiwa warga sipil bisa dikategorikan melanggar hukum internasional.
AS, di masa pemeerintahan Joe Biden maupun Donald Trump, menegaskan sikap yang tegas membela Israel terkait perang di Gaza.
Bahkan dukungan itu tetap diberikan Biden kepada Israel, meski pemerintahannya, berdasarkan laporan pada Mei 2024, mengungkapkan kekhawatiran bahwa negara Yahudi itu mungkin melanggar hukum humaniter internasional.
Seharusnya, temuan tersebut sudah cukup kuat bagi AS untuk menghentikan pengiriman senjata dan menangguhkan kerja sama intelijen dengan Israel.
Di bawah Trump, AS meluncurkan kampanye tekanan terhadap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).