Mungkinkah Pengadilan Kriminal Internasional Menangkap Vladimir Putin?

Anton Suhartono
ICC tak bisa menangkap Vladimir Putin di Rusia (Foto: Reuters)

Apa pun tuduhan ICC batal demi hukum di Rusia, demikian pernyataan yang disampaikan Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov maupun Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Rusia Maria Zakharova.

Lain cerita jika Putin berkunjung ke negara yang sudah atau masih menjadi anggota ICC. Dalam perintah itu disebutkan, negara anggota bisa saja menangkap Putin jika sedang berkunjung, kemudian menyerahkannya ke markas ICC di Den Haag, Belanda.

Sejauh ini ada 123 negara yang menandatangani Statuta Roma, namun 41 di antaranya belum meratifikasi atau mengakuinya sebagai hukum di negara masing-masing. Negara-negara yang belum meratifikasi ICC di antaranya China, India, Arab Saudi, dan Turki. 

Sementara itu negara lain yang sudah menarik diri dari Statuta Roma, yakni Rusia, Israel, Sudan, dan Amerika Serikat (AS).

Bahkan Kongres AS pada 2002 mengesahkan undang-undang (UU) yang melarang kerja sama apa pun dengan ICC serta mengizinkan segala upaya yang diperlukan dan pantas untuk membebaskan warga AS, di mana pun atau warga negara sekutunya, dari tuntutan. Bahkan jika perlu menggunakan kekuatan militer.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
1 hari lalu

Menlu Rusia: AS Terlibat Langsung dalam Perang Ukraina!

1 hari lalu

Tegas! Wali Kota New York Zohran Mamdani: Netanyahu Penjahat Perang!

2 hari lalu

Ini Alasan Wali Kota New York Mamdani Bersikeras Tangkap Netanyahu

3 hari lalu

Wali Kota New York Mamdani Serius Ingin Tangkap Netanyahu, Singgung Surat Perintah ICC

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal