Mungkinkah Pengadilan Kriminal Internasional Menangkap Vladimir Putin?

Anton Suhartono
ICC tak bisa menangkap Vladimir Putin di Rusia (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Jumat (17/3/2023), mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Presiden RusiaVladimir Putin. Putin dituduh melakukan kejahatan perang dengan mendeportasi serta memindahkan anak-anak dari Ukraina ke Rusia. 

Selain Putin, perintah penangkapan juga dikeluarkan untuk Maria Lvova-Belova, komisaris untuk hak-hak anak Rusia atas tuduhan yang sama.

Rusia menolak tuduhan itu dan menyebutnya sangat keterlaluan dan tidak masuk akal. Selain itu perintah penangkapan terhadap Putin tak mengikat secara hukum bagi Rusia karena negara itu tidak pernah meratifikasinya.

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin dan Lvova-Belova atas tuduhan bertanggung jawab secara pribadi maupun memberikan perintah atas pendeportasian penduduk (anak-anak) secara ilegal serta pemindahan anak-anak juga secara tidak sah dari wilayah pendudukan Rusia di Ukraina.

Lantas mungkinkah ICC menangkap Presiden Putin?

Secara hukum tidak bisa. Meskipun Rusia turut menandatangani Statuta Roma, dokumen yang menjadi dasar pendirian ICC, negara itu tidak pernah meratifikasi perjanjian tersebut, bahkan sudah menarik diri pada 2016. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
1 hari lalu

Menlu Rusia: AS Terlibat Langsung dalam Perang Ukraina!

1 hari lalu

Tegas! Wali Kota New York Zohran Mamdani: Netanyahu Penjahat Perang!

1 hari lalu

Ini Alasan Wali Kota New York Mamdani Bersikeras Tangkap Netanyahu

2 hari lalu

Wali Kota New York Mamdani Serius Ingin Tangkap Netanyahu, Singgung Surat Perintah ICC

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal