Muncul Tuntutan Pemakzulan Presiden Macron, DPR Prancis Bakal Pertimbangkan

Ahmad Islamy Jamil
Presiden Prancis, Emmanuel Macron. (Foto: AP)

PARIS, iNews.id – Majelis Nasional (DPR) Prancis pada Selasa (17/9/2024) ini bakal mempertimbangkan resolusi pemakzulan Presiden Emmanuel Macron. Resoulsi itu diajukan oleh kelompok sayap kiri La France Insoumise.

Partai tersebut mengajukan inisiatif ini setelah Macron mengesampingkan keterlibatan kelompok kiri dalam pemerintahan yang sedang dibentuk. Padahal, koalisi kiri berhasil memenangkan pemilihan umum anggota Parlemen Prancis pada Juli lalu. 

Usulan pemakzulan tersebut diajukan sesuai dengan Pasal 68 Konstitusi Prancis. Pasal itu mengatur kemungkinan untuk menyingkirkan presiden dari kekuasaan jika dia melanggar tugasnya.

Resolusi tersebut didukung oleh 81 anggota parlemen dari blok Front Populer Baru (NFP) yang berhaluan kiri, termasuk 72 anggota parlemen dari La France Insoumise, serta Partai Hijau dan sejumlah anggota parlemen lainnya dari kelompok kiri Demokrat dan Republik.

Badan kolegial tertinggi di Majelis Nasional Prancis, yang saat ini beranggotakan 12 dari 22 partai kiri, harus memutuskan apakah resolusi tersebut dapat diterima atau tidak. Pada saat yang sama, Partai Sosialis menolak mendukung inisiatif partai yang didirikan oleh Jean-Luc Melenchon. Mantan Presiden dan anggota Majelis Nasional saat ini, Francois Hollande, dan pemimpin Partai Hijau, Marine Tondelier, secara terbuka menentangnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Partai Perindo Minta DPR Segera Bahas RUU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

57 tahun lalu

DPR Rancang Aturan Pilpres Tak Diikuti Terlalu Banyak Capres: Jangan Sampai Kayak Kongres

57 tahun lalu

Perindo Dorong Pemilu yang Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Harus Dikocok Ulang

57 tahun lalu

Negara-Negara Barat Kompak Kecam Israel Serang Lebanon: Hizbullah Akan Semakin Kuat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal