Mesir Sita Kapal Ever Given yang Sumbat Terusan Suez sampai Kerugian Rp13 Triliun Dibayar

Anton Suhartono
Mesir menyita kapal kargo raksasa Ever Given sampai kerugian Rp13 triliun dibayar pemilik (Foto: Reuters)

KAIRO, iNews.id - Permasalahan kapal kargo raksasa Ever Given yang menyumbat Terusan Suez selama sepekan pada bulan lalu ternyata belum selesai. Kapal tersebut kandas di Terusan Suez pada 23 Maret dan baru bisa dibebaskan pada 29 Maret.

Pengadilan Mesir, Selasa (13/4/2021), memutuskan untuk menyita kapal sepanjang 400 meter itu sampai perusahaan pemilik asal Jepang membayar kerugian sebesar 900 juta dolar AS atau sekitar Rp13 triliun.

Berdasarkan laporan surat kabar pemerintah Mesir, Al Ahram Gate, putusan pengadilan dikirim ke kapten kapal yang merupakan perempuan warga India.

"Kapal berbendera Panama itu resmi ditahan di Great Bitter Lake, Provinsi Ismailia, akibat penundaan pembayaran kompensasi oleh pemilik kapal berukuran gedung pencakar langit Ever Given dari Jepang," kata Kepala Otoritas Terusan Suez (Suez Canal Authority/SCA), Osama Rabie, seperti dilaporkan kembali Xinhua, Rabu (14/4/2021).

Sesuai undang-undang maritim, Pengadilan Ekonomi di Ismailia telah menyetujui permintaan SCA untuk secara resmi menyita kapal sampai kerugian dibayarkan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Buletin
9 hari lalu

Mesir Pamer Kekuatan Militer di Depan Israel, Tank dan Rudal Dikerahkan

Internasional
9 hari lalu

Turis Jerman Tewas Dipatuk Kobra saat Pertunjukan, Ular Masuk Celana

Internasional
13 hari lalu

Iran Murka! Kapal Kargo yang Diserang AS Ternyata Bawa Perlengkapan Medis Darurat

Internasional
23 hari lalu

Salut! Afghanistan Kirim 530 Ton Bantuan ke Gaza meski Perekonomiannya Terpuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal