Menlu Sugiono: Indonesia Tak Bisa Tinggal Diam Lihat Kekejaman di Palestina dan Lebanon

Anton Suhartono
Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menegaskan kembali dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina (Foto: Kemlu RI)

Kedua, mendukung reformasi sistem multilateral agar lebih inklusif, representatif, dan sesuai dengan realitas saat ini. Institusi internasional harus diperkuat dan memiliki sumber daya yang memadai untuk memenuhi mandatnya.

Ketiga, menjadi kekuatan untuk persatuan dan solidaritas di antara negara-negara Global South. BRICS dirasa dapat berfungsi sebagai perekat untuk mempererat kerja sama di antara negara-negara berkembang.

Menurut Menlu, bergabungnya Indonesia ke BRICS merupakan perwujudan politik luar negeri bebas aktif.

"Bukan berarti kita ikut kubu tertentu, melainkan kita berpartisipasi aktif di semua forum," ujarnya.

Indonesia ingin melanjutkan keterlibatan di forum-forum lain sekaligus melanjutkan diskusi dengan negara maju.

Selain itu prioritas BRICS juga sejalan dengan program kerja Kabinet Merah Putih, antara lain ketahanan pangan dan energi, pemberantasan kemiskinan serta memajukan sumber daya manusia.

"Kita lihat BRICS dapat menjadi kendaraan yang tepat untuk membahas dan memajukan kepentingan bersama Global South," ujarnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

9 WNI yang Diculik Israel telah Bebas, Menlu Sebut Pakai Berbagai Jalur Diplomatik

Nasional
7 jam lalu

Menlu Sugiono Pastikan 9 WNI yang Diculik Israel telah Bebas, Segera Pulang ke RI

Nasional
9 jam lalu

Relawan Global Sumud Flotilla Termasuk WNI Dianiaya Israel, Dipukul hingga Dilecehkan

Nasional
1 hari lalu

Kemlu Negosiasi Langsung dengan Perompak Somalia untuk Bebaskan 4 WNI yang Disandera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal