JENEWA, iNews.id - Dunia kembali dibuat cemas setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memerintahkan Departemen Pertahanan (Pentagon) untuk melakukan uji coba senjata nuklir. Keputusan kontroversial ini bukan hanya memicu kekhawatiran global, tetapi juga berpotensi mengguncang tatanan keamanan dunia yang selama puluhan tahun dibangun lewat perjanjian internasional.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pengendalian Senjata (ACA), Daryl Kimball, memperingatkan bahwa langkah Trump tersebut akan menimbulkan dampak mengerikan bagi stabilitas global. Menurutnya, AS sama sekali tidak memiliki alasan teknis, militer, atau politik yang kuat untuk kembali menguji senjata nuklir setelah lebih dari dua dekade menghentikannya.
“Tidak ada negara, kecuali Korea Utara, yang melakukan uji coba nuklir di abad ini. Dengan secara bodoh mengumumkan niat melanjutkan uji coba, Trump akan memicu reaksi berantai di seluruh dunia,” ujar Kimball, dikutip dari Sputnik, Kamis (30/10/2025).
1. Ancaman Reaksi Berantai dari Negara Nuklir
Langkah AS ini dikhawatirkan akan memicu gelombang uji coba serupa oleh negara-negara lain seperti Rusia, China, hingga India dan Pakistan. Negara-negara tersebut mungkin akan merasa terdorong untuk menyesuaikan diri dengan kekuatan baru AS, sehingga perlombaan senjata nuklir global bisa dimulai kembali.
Jika hal itu terjadi, dunia akan menghadapi era baru ketegangan seperti masa Perang Dingin, ketika setiap negara saling berlomba memperbesar kekuatan nuklirnya.