Melunak, Turki Hormati Putusan Pengadilan Arab Saudi soal Pembunuhan Jamal Khashoggi

Anton Suhartono
Jamal Khashoggi (Foto: AFP)

ANKARA, iNews.id - Turki akhirnya menghormati keputusan Arab Saudi soal penetapan hukuman bagi para terdakwa pembunuhan Jamal Khashoggi. Saudi mengubah hukuman para terdakwa, di antaranya lima orang tak jadi dieksekusi mati melainkan dipenjara 20 tahun. Total ada delapan orang yang dijatuhi hukuman penjara antara 7 hingga 20 tahun.

Sikap ini bertolak belakang dengan keinginan Turki sebelumnya yang menginginkan mereka diadili di Istanbul, namun Saudi menolak menyerahkan para terdakwa. Khashoggi yang merupakan jurnalis The Washington Post yang juga pengkritik Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) dibunuh dan dimutilasi di kantor konsulat Saudi di Istanbul pada Oktober 2018. Jenazahnya tidak ditemukan sampai saat ini.

Juru bicara dan penasihat Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Ibrahim Kalin, mengatakan pemerintahannya menyambut hasil sidang pembunuhan Khashoggi.

"Mereka punya pengadilan. Sidang telah diadakan. Mereka membuat keputusan jadi kami menghormati putusan itu," kata Kalin, dikutip dari Saudi Gazette, Selasa (27/4/2021).

Dia menambahkan, sikapnya ini merupakan bagian dari upaya Turki memperbaiki hubungan dengan Arab Saudi yang sejak lama teranjal berbagai isu.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tegas! Erdogan: Israel Ancaman bagi Turki dan Dunia

57 tahun lalu

Menteri Turki Sebut Yerusalem Akan Direbut Umat Islam, Israel Murka

57 tahun lalu

Iran Bantah Luncurkan Rudal ke Pangkalan AS di Arab Saudi

57 tahun lalu

Iran-Israel Perang Lagi, Arab Saudi Aktifkan Peringatan Serangan Udara

57 tahun lalu

Prabowo Terima Kunjungan Menlu Turki di Hambalang, Ini yang Dibahas 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal