Mantan Presiden Sri Lanka Sirisena Terancam Dituntut terkait Bom Paskah yang Tewaskan 279 Orang

Anton Suhartono
Maithripala Sirisena (Foto: Reuters)

KOLOMBO, iNews.id - Mantan presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena dan mantan kepala intelijen terancam dituntut karena dianggap gagal mencegah aksi bom bunuh diri di gereja dan hotel saat perayaan Paskah 2 tahun lalu yang menewaskan 279 orang.

Hasil penyelidikan tim yang dibentuk 5 bulan setelah peristiwa, Sirisena yang lengser sebagai presiden pada 2020 dianggap lalai sehingga serangan paling berdarah di Sri Lanka pada 21 April 2019 itu terjadi.

Intelijen India 17 hari sebelum kejadian memperingatkan pihak berwenang Sri Lanka tentang potensi serangan kelompok militan.

Laporan komisi penyelidikan mengungkap, Sirisena sudah diberitahu oleh kepala intelijen mengenai peringatan serangan.

Dalam laporan yang diserahkan ke parlemen pada Selasa (23/2/2021), sebagaimana dikutip dari AFP, komisi penyelidikan menilai Jaksa Agung harus mempertimbangkan melakukan proses pidana terhadap Sirisena di bawah ketentuan KUHP negara itu.

Sirisena sejak awal membantah mengetahui peringatan itu namun belum berkomentar mengenai laporan terbaru ini.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

352.578 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek di Long Weekend Paskah, Naik 16,74 Persen

Megapolitan
9 jam lalu

Hore! Ragunan Buka sampai Malam di Long Weekend Paskah

Nasional
10 jam lalu

Ucapkan Selamat Paskah, Menag Serukan Doa untuk Kedamaian Indonesia

Megapolitan
12 jam lalu

Ragunan Diserbu Pengunjung saat Libur Panjang Paskah, Lalu Lintas Padat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal