Mantan Presiden Sri Lanka Sirisena Terancam Dituntut terkait Bom Paskah yang Tewaskan 279 Orang

Anton Suhartono
Maithripala Sirisena (Foto: Reuters)

KOLOMBO, iNews.id - Mantan presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena dan mantan kepala intelijen terancam dituntut karena dianggap gagal mencegah aksi bom bunuh diri di gereja dan hotel saat perayaan Paskah 2 tahun lalu yang menewaskan 279 orang.

Hasil penyelidikan tim yang dibentuk 5 bulan setelah peristiwa, Sirisena yang lengser sebagai presiden pada 2020 dianggap lalai sehingga serangan paling berdarah di Sri Lanka pada 21 April 2019 itu terjadi.

Intelijen India 17 hari sebelum kejadian memperingatkan pihak berwenang Sri Lanka tentang potensi serangan kelompok militan.

Laporan komisi penyelidikan mengungkap, Sirisena sudah diberitahu oleh kepala intelijen mengenai peringatan serangan.

Dalam laporan yang diserahkan ke parlemen pada Selasa (23/2/2021), sebagaimana dikutip dari AFP, komisi penyelidikan menilai Jaksa Agung harus mempertimbangkan melakukan proses pidana terhadap Sirisena di bawah ketentuan KUHP negara itu.

Sirisena sejak awal membantah mengetahui peringatan itu namun belum berkomentar mengenai laporan terbaru ini.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
7 hari lalu

Sosok Joe Kent, Pejabat Senior Intelijen AS yang Mundur gegara Menentang Perang Iran

Internasional
7 hari lalu

Sri Lanka Tolak Izin Mendarat 2 Jet Tempur AS Bawa Rudal

Internasional
11 hari lalu

Berikut Isi Surat Joe Kent, Pejabat Intelijen AS yang Mundur gegara Tak Setuju Perang Iran

Internasional
11 hari lalu

Mundur, Bos Badan Intelijen AS Blak-blakan Perang Iran Akibat Tekanan Israel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal