Mantan Ibu Negara Korsel Kembali Didakwa Terima Suap, dari Uang Rp4,3 Miliar hingga Perhiasan

Anton Suhartono
Kim Keon Hee didakwa menerima suap berupa uang, tas mewah, perhiasan, dan lukisasn, saat sang suami menjabat presiden (Foto: Handout)

Namun Kim membantah melakukan kesalahan apa pun. Dia juga meminta maaf kepada publik karena menimbulkan keresahan selama sidang pada awal Desember.

Hakim akan menggelar sidang vonis terhadap Kim pada 28 Januari 2026.

Yoon juga diadili atas beberapa tuduhan terkait penerapan status darurat militer pada Desember 2024, termasuk pemberontakan. Jika terbukti atas dakwaan tersebut, Yoon terancam hukuman penjara seumur hidup, bahkan hukuman mati. Dia membantah tuduhan tersebut.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Bea Cukai Buka Suara soal Nama Dirjen Djaka Budi Muncul di Kasus Suap Impor

Internasional
9 hari lalu

Hakim yang Vonis Mantan Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee 4 Tahun Penjara Ditemukan Tewas

Nasional
12 hari lalu

IKN Terima Investasi Rp1,15 triliun dari Perusahaan Korsel, bakal Bangun Apartemen dan Hotel

Internasional
17 hari lalu

Mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee Dihukum Penjara 4 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal