Mantan Atasan Sering 'Kentut', Pria Australia Gugat Perusahaan Rp18 M

Nathania Riris Michico
Ilustrasi buang angin. (FOTO: ISTOCK)

SYDNEY, iNews.id - Seorang pria di Australia menggugat perusahaan tempat dia pernah bekerja di pengadilan setelah mengklaim mantan atasannya sering buang angin di depannya.

David Hingst mengatakan Greg Short, yang pernah menjadi manajer, mengangkat bokong dan kentut ke arahnya paling tidak sebanyak enam kali dalam sehari.

Hingst melayangkan gugatan terhadap perusahaan Construction Engineering sebesar 1,8 juta dolar Australia atau setara dengan Rp18,2 miliar tahun lalu. Namun, Pengadilan Negara Bagian Victoria memutuskan Short tidak melakukan penindasan.

Pria berusia 56 tahun itu naik banding dalam persidangan yang digelar pada Senin (26/3). Dia mengaku kentut-kentut tersebut membuatnya mengalami "stres parah".

Hingst, yang bermukim di Melbourne, mengklaim mantan koleganya itu sengaja mengentutinya.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

PM Albanese Pulang ke Australia usai Teken Traktat Keamanan Bersama

Nasional
2 hari lalu

RI-Australia Teken Traktat Keamanan, Menlu Sugiono: Bukan Pakta Militer

Nasional
2 hari lalu

Teken Perjanjian Keamanan, PM Albanese Tawarkan Perwira TNI Tugas di Militer Australia

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Ajak Australia Investasi Pengolahan Tambang Nikel-Emas di RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal