Mantan Anggota FBI dan CIA Ditangkap karena Jual Informasi Rahasia AS ke China

Arif Budiwinarto
Ilustrasi penangkapan tersangka penjual informasi rahasia AS ke agen China. (foto: ist)

WASHINGTON, iNews.id - Seorang mantan anggota badan intelijen Amerika Serikat didakwa di Pengadilan Federal Hawaii, Senin (17/8/2020), atas tuduhan menjual informasi rahasia ke China.

Pria bernama Andrew Yuk Ching Ma yang pernah bekerja di Biro Penyelidik Federal (FBI) serta Badan Intelijen Amerika Serikat (AS) ditangkap oleh agen Amerika Serikat yang menyamar sebagai perwira intelijen China pada 14 Agustus kemarin.

Ma diketahui menjual informasi rahasia Amerika termasuk mengungkapkan identitas informan AS di China dengan alasan mendapatkan bayaran di bawah standar setidaknya dalam satu dekade bekerja, demikian yang dikutip dari AFP, Selasa (18/8/2020).

Dalam sidang dakwaan, Ma juga mengaku senang bekerja untuk Beijing tetapi "lebih memilih untuk mendiskusikan peluang setelah pandemi Covid-19 mereda."

Ma, 67 tahun, warga negara AS yang dinaturalisasi lahir di Hong Kong, bekerja untuk CIA dengan izin keamanan tingkat tinggi dari tahun 1982 hingga 1989.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Alasan Trump Ingin Buru-Buru Teken Perjanjian Damai dengan Iran

57 tahun lalu

Trump Ingin Buru-Buru Teken Perjanjian Damai dengan Iran, Tak Menunggu 19 Juni

57 tahun lalu

Trump Teken MoU Perjanjian Damai, Iran Tegaskan Tak Akan Serahkan Bahan Nuklir

57 tahun lalu

Bukan Hanya Trump, Presiden Iran Masoud Pezeshkian Juga Teken MoU Perjanjian Damai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal