Malaysia Pertimbangkan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Medis

Nathania Riris Michico
Malaysia mulai mempertimbangkan untuk melegalkan ganja demi keperluan medis. (Foto: Reuters)

Namun menyusul kecaman publik, pemerintah sepakat mencabut tuntutan hukuman mati dalam kasus Lukman.

Dia dijerat UU 1952 tentang Obat-obatan Berbahaya yang memuat ancaman hukuman mati untuk setiap individu yang kedapatan memiliki ganja seberat 200 gram atau lebih. Saat ditangkap, Lukman memiliki 3,1 liter minyak marijuana, 279 gram ganja, dan 1,4 kg senyawa yang mengandung tetrahydrocon nabininol.

Menyusul kasus tersebut, Perdana Menteri Mahathir Mohamad mengumumkan akan segera mengkaji ulang UU Narkoba.

"Dibutuhkan upaya besar buat meyakinkan publik tentang masalah ini," kata Xavier, kepada Bloomberg.

"Menurut saya pribadi, jika penggunaannya bernilai medis, maka peredaran ganja bisa dibatasi dan digunakan oleh Kementerian Kesehatan sebagai obat-obatan."

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
13 jam lalu

Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Rp10,8 Miliar dan Tangkap 95 Tersangka

6 hari lalu

Tegas! PM Anwar Ibrahim Akan Usir Semua Warga Israel yang Masuk Malaysia

10 hari lalu

Pecah! Momen PM Malaysia Anwar Ibrahim Nyanyi, PM Thailand Charnvirakul Main Saksofon

11 hari lalu

Usia Tembus Seabad, Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad Ulang Tahun Ke-101

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal