Malaysia Kutuk Tindakan Israel Legalkan Permukiman Yahudi di Tanah Palestina

Antara
Rakyat Malaysia menggelar aksi unjuk rasa menentang penindasan terhadap rakyat Palestina oleh Israel. (Foto: iNews.id/Dok. 2019)

KUALA LUMPUR, iNews.idMalaysia menolak keputusan rezim Israel melegalkan sembilan pos dan permukiman ilegal Israel di tanah Palestina yang diduduki di Tepi Barat. Pemerintah negeri jiran pun menguntuk tindakan negara Yahudi itu.

Dalam keterangan pers diterbitkan di Putrajaya, akhir pekan ini, Kementerian Luar Negeri Malaysia mengungkapkan, keputusan dan keberadaan permukiman ilegal dan juga ekspansi Israel jelas melanggar hukum internasional dan kemanusiaan. Di antara hukum internasional yang dilanggara adalah Konvensi Jenewa Keempat Tahun 1949 tentang Perlindungan Orang Sipil di Masa Perang. 

Tak hanya itu, langkah Israel tersebut juga melanggara banyak resolusi Dewan Keamanan PBB (DK PBB), khususnya Resolusi 2334 (2016).

“DK PBB memiliki tanggung jawab utama untuk memastikan penghormatan ketaatan terhadap resolusi-resolusinya. Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur secara internasional dikenali sebagai wilayah Palestina,” demikian bunyi keterangan pers itu.

Ekspansi permukiman ilegal Israel berarti lebih banyak lagi tanah Palestina yang dirampas secara ilegal. Legalisasi terhadap permukiman ilegal tersebut adalah upaya yang jelas untuk menjadikan pendudukan Israel secara permanen.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
2 jam lalu

Blak-blakan, Walkot New York Mamdani Sebut AS Bertanggung Jawab atas Genosida Gaza

4 jam lalu

Israel Gerah AS dan Arab Saudi Teken Perjanjian Nuklir

5 jam lalu

Teka-teki Hilangnya Atlet Golf Jesslyn Wijaya Mulai Terjawab, Polisi: Terbang ke Kuala Lumpur lalu Bangkok

6 jam lalu

Rayakan Hari Yahudi, Ribuan Pemukim Ilegal Israel Geruduk Masjid Al Aqsa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal