"Malayasia berkomitmen menjunjung tinggi kebebasan berbicara dan berekspresi sebagai hak asasi manusia, selama hak-hak ini dijalankan dengan hormat dan tanggung jawab agar tidak melanggar hak orang lain," ujarnya dikutip dari New Strait Times, Rabu (28/10/2020).
"Dalam konteks ini, merendahkan dan menista Nabi dan mengaitkan Islam dengan terorisme tentu di luar cakupan hak-hak tersebut," lanjutnya.
Kebebasan berekspresi harus pakai nurani
Malaysia, kata Menlu Hisammuddin, sebagai negara Islam yang moderat dan demokratis menjunjung tinggi kebebasan berpendapat. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya kebebasan harus diiringi sikap saling menghormati bukan mengedepankan ego.
"Tindakan semacam itu provokatif dan tidak menghormati Islam serta lebih dari dua miliar Muslim di seluruh dunia."
"Malaysia akan terus bekerja dengan komunitas internasional untuk mempromosikan rasa saling menghormati di antara agama dan mencegah ekstremisme agama di semua tingkatan," tuturnya.