Malaysia Hapus Hukuman Mati, Diganti Penjara Maksimal 40 Tahun

Anton Suhartono
Malaysia resmi menghapus hukuman mati (Foto: Reuters)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Malaysia resmi menghapus hukuman mati setelah parlemen mengesahkan amandemen undang-undang (UU), Senin (3/4/2023). Selain itu parlemen juga memangkas jumlah pelanggaran yang diganjar hukuman mati serta menghapus hukuman penjara seumur hidup.

Pengesahan UU hasil amandemen ini merupakan puncak dari penangguhan hukuman mati yang dilakukan Negeri Jiran yakni sejak 2018. Saat itu pemerintah berjanji menghapuskan hukuman mati. Namun, akibat tekanan politik dari berbagai pihak, pemerintah sempat membatalkannya setahun kemudian sehingga mempertahankan hukuman mati. Hanya saja memberi kesempatan pengadilan untuk menggantinya dengan hukuman lain sesuai kebijaksanaan hakim.

Di bawah amandemen terbaru, terpidana akan mendapat alternatif hukuman yakni cambuk dan penjara antara 30 hingga 40 tahun. 

Hukuman mati terhadap pelaku beberapa kejahatan serius yang tidak menyebabkan kematian, seperti penggunaan dan perdagangan senjata api dan penculikan, juga akan dihapus.

Wakil Menteri Hukum Malaysia Ramkarpal Singh menjelaskan, tujuan dari reformasi ini adalah hukuman mati tidak efektif mencegah kejahatan.

"Hukuman mati belum memberikan hasil yang diharapkan," katanya, di parlemen, seperti dikutip dari Reuters.

Amandemen yang disahkan berlaku untuk 34 pelanggaran yang diganjar hukuman mati, termasuk pembunuhan dan perdagangan narkoba. Sebanyak 11 di antaranya sebagai hukuman wajib.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
3 jam lalu

Tok! DPR Sahkan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia Jadi Undang-Undang

5 hari lalu

Tegas! PM Anwar Ibrahim Akan Usir Semua Warga Israel yang Masuk Malaysia

6 hari lalu

Komisi II DPR Setuju Sanksi Tegas untuk Parpol Tak Penuhi Syarat 30 Persen Keterwakilan Perempuan

6 hari lalu

Rampok dan Bunuh Ojol di Tangerang, Pelaku Ngaku Stres Dipaksa Orang Tua Segera Nikah

6 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Driver Ojol saat Tidur di Pangkalan Tangerang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal