Malaysia Deportasi 255 WNI termasuk 1 Balita

Anton Suhartono
Sebanyak 255 WNI dideportasi dari Malaysia, termasuk seorang balita (Foto: The Star)

“Kita tidak akan kompromi dengan kejahatan imigrasi apa pun dan akan terus melakukan operasi,” ujarnya, seperti dikutip dari The Star, Sabtu (15/2/2025).

Selain itu semua warga Malaysia yang terlibat juga akan dihukum. Siapa pun, termasuk pengusaha dan pemilik rumah, yang kedapatan menampung atau mempekerjakan imigran ilegal akan dituntut.

Sebelumnya, seorang perempuan WNI dan seorang laki-laki Pakistan juga dideportasi, namun melalui jalur udara dari Bandara Internasional Kota Kinabalu.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Pengendali Uang Bandar Narkoba Fredy Pratama di Malaysia

57 tahun lalu

Viral, Ribuan Warga Malaysia Antre 2 Km di Bawah Terik Matahari untuk Melamar Kerja

57 tahun lalu

Viral Turis Malaysia Hina Warga China Bau Badan, Netizen Murka!

57 tahun lalu

DPR Kecam Penganiayaan ART WNI di Malaysia, Desak Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal