Malaysia Deportasi 255 WNI termasuk 1 Balita

Anton Suhartono
Sebanyak 255 WNI dideportasi dari Malaysia, termasuk seorang balita (Foto: The Star)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Sebanyak 255 warga negara Indonesia (WNI) dideportasi dari Malaysia, Kamis (13/2/2025). Mereka terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian di Sabah.

Sebanyak 225 orang WNI yang dideportasi itu terdiri atas 194 laki-laki, 30 perempuan, dan seorang balita. Ini merupakan kelanjutan dari upaya deportasi Departemen Imigrasi di Sabah.

Direktur Departemen Imigrasi Sabah Sitti Saleha Habib Yussof mengatakan, para WNI tersebut dipulangkan melalui jalur laut, yakni dari Pelabuhan Tawau ke Nunukan, menggunakan biaya masing-masing.

Mereka sebelumnya ditahan di Rumah Tahanan Imigrasi Sandakan dan Tawau.

Sitti Saleha mengatakan, deportasi terbaru ini menambah total WNI yang dipulangkan menjadi 391 orang hingga saat ini. Sedangkan total warga asing yang dideportasi mencapai 664 orang hingga 13 Februari.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Bandar Narkoba The Doctor Tinggal di Malaysia sejak 2024

Nasional
4 hari lalu

Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba The Doctor, Sempat Buang iPhone 16 di Jalan Tol 

Nasional
4 hari lalu

Bandar Narkoba The Doctor Ditangkap di Malaysia saat Bareng Perempuan asal Kazakhstan

Nasional
5 hari lalu

Tampang Andre The Doctor, Pemasok Narkoba Ko Erwin yang Ditangkap di Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal