Malaysia Batalkan Hukuman Mati 11 Terpidana Narkoba, Jadi Bui 30 Tahun

Anton Suhartono
Pengadilan Malaysia mengubah hukuman mati serta hukuman penjara seumur hidup terhadap 11 terpidana kasus narkoba menjadi lebih ringan (Foto: Reuters)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Pengadilan Malaysia mengubah hukuman mati serta hukuman penjara seumur hidup terhadap 11 terpidana kasus narkoba menjadi lebih ringan. Di antara mereka adalah dua warga Thailand.

Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut dari reformasi hukum Malaysia yang disahkan sejak awal tahun ini.

Tujuh dari 11 orang itu merupakan terpidana hukuman mati. Mereka mendapat pengurangan hukuman, yakni menjadi penjara seumur hidup. Hasil amandemen terbaru juga menunjukkan, seseorang yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup diganti menjadi 30 hingga 40 tahun. Untuk kasus ini, 11 orang tersebut diganti dengan penjara 30 tahun.

Anggota parlemen Malaysia pada April lalu memutuskan untuk menghapuskan kewajiban bagi hakim menjatuhkan hukuman mati, termasuk kasus perdagangan narkoba dan pembunuhan. Hakim bisa menggunakan kebijaksanaan untuk menentukan hukuman penggantinya.

Menteri Kehakiman Malaysia Azalina Othman Said mengatakan, hampir 1.000 orang yang menghadapi hukuman mati atau seumur hidup telah mengajukan permohonan ulang. Menurut dia, proses tersebut mencerminkan komitmen pemerintah untuk menegakkan hak asasi manusia.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Pengendali Uang Bandar Narkoba Fredy Pratama di Malaysia

57 tahun lalu

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Ganja Bermodus Paket Mi Instan

57 tahun lalu

Viral, Ribuan Warga Malaysia Antre 2 Km di Bawah Terik Matahari untuk Melamar Kerja

57 tahun lalu

BNN Usul Tambahan Anggaran Rp5 Triliun ke DPR: Jika Tak Disetujui Kami Berpotensi Lumpuh

57 tahun lalu

Viral Turis Malaysia Hina Warga China Bau Badan, Netizen Murka!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal