Majikan Malaysia Terdakwa Pembunuh TKI Adelina Bebas, Ini Kata Aktivis

Anton Suhartono
Adelina Lisao dipaksa tidur di luar bersama anjing (Foto: AP)

"Ini adalah salah satu kasus pelecehan paling umum dan mengerikan yang pernah tercatat. Entah bagaimana Kejaksaan Agung memutuskan untuk membatalkan dakwaan," kata pria yang juga anggota Komisi Antarpemerintah ASEAN untuk HAM itu, dikutip dari AFP, Senin (22/4/2019).

Steven Sim, anggota parlemen dari daerah tempat Adelina meninggal, menegaskan, keputusan pengadilan sama tragisnya dengan kematian Adelina.

Sim telah menghubungi Jaksa Agung Tommy Thomas untuk mengetahui latar belakang pembebasan Ambika, namun tak diungkap perinciannya.

Di Indonesia, Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengecam dan menyebut pembebasan Ambika sebagai jauh dari rasa keadilan.

Dia mengatakan, Ambika mungkin dibebaskan karena tak ada saksi kunci, seperti menghadirkan orangtua Adelina, untuk bersaksi di persidangan. Namun hal itu tak bisa diterima.

Wahyu juga mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengajukan protes.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Pengendali Uang Bandar Narkoba Fredy Pratama di Malaysia

57 tahun lalu

Viral, Ribuan Warga Malaysia Antre 2 Km di Bawah Terik Matahari untuk Melamar Kerja

57 tahun lalu

Viral Turis Malaysia Hina Warga China Bau Badan, Netizen Murka!

57 tahun lalu

DPR Kecam Penganiayaan ART WNI di Malaysia, Desak Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal