Majelis Umum PBB Tolak Kutuk Serangan Hamas ke Israel 7 Oktober dalam Resolusi Gaza

Ahmad Islamy Jamil
Majelis Umum PBB menolak usulan amendemen AS terkait resolusi konflik Gaza. (Foto: Reuters)

NEW YORK, iNews.idMajelis Umum PBB pada Selasa (12/12/2023) menolak usulan amendemen AS terhadap resolusi terkait perang di Gaza. Dalam usulannya tersebut, AS ingin agar PBB mengutuk serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober lalu.

Tak tanggung-tanggung, Amerika juga mendesak PBB agar menyebut Operasi Banjir al-Aqsa yang dilakukan Hamas kala itu sebagai “serangan teroris keji”.

Utusan Pakistan untuk PBB langsung menegaskan penolakannya atas usulan AS itu. Menjelang pemungutan suara, utusan tersebut mengatakan bahwa jika Majelis Umum PBB menyetujui amendemen AS, Pakistan juga akan berupaya untuk mengubah rancangan resolusi. Tujuannya adalah untuk memulihkan keseimbangan dan menyebut Israel sebagai “pelaku kejahatan massal” di Gaza.

Pertemuan Majelis Umum PBB tersebut diinisiasi oleh Mesir dan Mauritania, setelah AS pekan lalu memveto resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza.

Sementara rancangan resolusi Majelis Umum PBB yang dibahas pada Selasa   isinya kurang lebih sama dengan resolusi DK PBB yang diveto AS pada Jumat (8/12/2023) itu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Biadab! Tentara Israel Bunuh Bayi Palestina Umur 7 Bulan di Tepi Barat

57 tahun lalu

Irlandia Hukum Menteri Israel Ben Gvir dan Smotrich Buntut Penyiksaan Aktivis GSF

57 tahun lalu

Laga Albania Vs Israel Chaos: Diwarnai Selebrasi Provokatif, Tamparan, hingga Lemparan Sepatu

57 tahun lalu

Iran Klaim Tembakkan Rudal dan Drone, Paksa Kapal Perang AS Mundur dari Teluk Oman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal