Mahkamah Agung Pakistan Perintahkan Bebaskan Segera Mantan PM Imran Khan

Anton Suhartono
Mahkamah Agung Pakistan memutuskan penangkapan Imran Khan melanggar hukum (Foto: Reuters)

Dia juga mengaku tak tahu kondisi Pakistan yang rusuh pascapenangkapannya karena ditahan.

"Saya tak tahu apa yang terjadi dengan negeri ini setelah saya ditangkap," tuturnya, dikutip dari Reuters.

Khan mendesak para pendukungnya untuk menahan diri.

"Tidak boleh ada perusakan terhadap negeri ini. Anggota partai dan para pekerja harus tetap tenang," katanya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Purbaya soal Dirjen Bea Cukai Terseret Kasus Korupsi: Prosesnya Kan Baru Mulai

Nasional
20 jam lalu

Bea Cukai Buka Suara soal Nama Dirjen Djaka Budi Muncul di Kasus Suap Impor

Nasional
2 hari lalu

Nadiem Ungkap Alasan Tak Hadiri Sidang Korupsi Chromebook Kemarin: Nyeri Cukup Tinggi

Nasional
2 hari lalu

Nadiem Hadiri Sidang Korupsi Chromebook usai Sakit, Minta Pengalihan Penahanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal