Mahkamah Agung Israel Izinkan Jasa Ibu Pengganti bagi Pasangan LGBT dan Pria Lajang

Nathania Riris Michico
Ilustrasi ibu pengganti. (FOTO: LOIC VENANCE/AFP/GETTY IMAGES)

Pengadilan menyatakan, "Parlemen memiliki 12 bulan untuk mengakhiri diskriminasi terhadap pasangan sesama jenis dan pria lajang."

Keputusan itu diambil hanya beberapa hari sebelum pemilu di Israel, di mana hubungan sesama jenis masih dianggap tabu di kalangan konservatif agama.

Partai-partai yang bersekutu dengan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, khususnya kelompok-kelompok ultra-Ortodoks, dengan keras menentang mengizinkan surrogacy bagi orang-orang LGBT dan pria lajang.

Saingan utama Netanyahu, Benny Gantz, kepala partai Biru dan Putih, mengatakan bahwa hanya pemerintah yang dipimpinnya yang dapat mengajukan undang-undang yang sejalan dengan keputusan mahkamah agung.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Ini Penyebab Drone Murah Hizbullah Sulit Dicegat Senjata Canggih Israel

Internasional
2 hari lalu

Terburuk dalam Sejarah Israel, Ribuan Tentara Zionis Gangguan Jiwa akibat Perang Gaza

Internasional
2 hari lalu

Konflik AS-Iran Pecah Lagi, Trump: Iran Permainkan Kita!

Internasional
2 hari lalu

Mengejutkan, Sebagian Besar Warga Spanyol Yakin AS-Israel Kalah Perang Lawan Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal