Mahkamah Agung AS Tolak Setop Penghitungan Suara di Pennsylvania

Ahmad Islamy Jamil
Para pendukung Donald Trump di Pennsylvania protes proses penghitungan suara pemilu. (Foto: Reuters)

WASHINGTON DC, iNews.id – Hakim Mahkamah Agung (MA) Federal AS menolak permintaan Partai Republik untuk menghentikan penghitungan surat suara Pilpres AS 2020 di Pennsylvania. Hakim Agung Federal Samuel Alito memerintahkan Pennsylvania untuk terus menyortir surat-surat suara yang datang terlambat.

Putusan hakim itu sekaligus menguatkan keputusan yang sudah dibuat oleh pejabat tinggi pemilihan Negara Bagian Pennsylvania, Kathy Boockvar. Sebelumnya, Boockvar mengatakan kepada CNN bahwa pihaknya tidak mungkin memengaruhi hasil pemilu dalam kasus apa pun.

Tuntutan untuk menghentikan proses penghitungan suara di Pennsylvania diajukan dari Partai Republik di saat kandidat presiden dari Partai Demokrat, Joe Biden, unggul di negara bagian itu dan siap mengalahkan Donald Trump pada pilpres kali ini.

Sebagai langkah pertama, partai itu menginginkan pengadilan tinggi segera memerintahkan agar semua surat suara yang tiba setelah pukul 20.00 pada malam hari pemilihan (3 November 2020) dipisahkan dari yang lain dan meminta agar surat-surat itu tidak dihitung.

Kekhawatirannya adalah, jika surat-surat suara itu dicampur dengan surat suara lain, hal tersebut akan membuat upaya untuk mendiskualifikasi surat-surat yang telat itu mustahil dilakukan. Sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Bagian Pennsylvania, surat suara yang terlambat bisa didiskualifikasi dari penghitungan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Iran Bantah Klaim AS Sistem Pertahanannya Hancur: Jangan Percaya Musuh!

57 tahun lalu

AS Ancam Serang Infrastruktur Iran, Presiden Pezeshkian: Mereka Putus Asa!

57 tahun lalu

Trump Ungkap Heli Tempur Apache AS Ditembak Jatuh Iran Pakai Drone

57 tahun lalu

Presiden Pezeshkian Sebut Ancaman Trump Tak Mempan untuk Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal