Mahathir Mohamad Serahkan Penghargaan Antikorupsi ke Novel Baswedan

Antara
Nathania Riris Michico
Acara peluncuran Perdana International Anti-Corruption Champion Fund (PIACCF) di Putrajaya, Malaysia. (Foto: ANTARA/Agus Setiawan)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Perdana Menteri MalaysiaMahathir Mohamad akan memberikan penghargaan kepada mantan Kepala Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia (KPK) Novel Baswedan serta mantan Wakil Jaksa Penuntut Umum dari Malaysia, almarhum Datuk Anthony Kevin Morais.

Penghargaan diserahkan disela-sela peluncuran Perdana International Anti-Corruption Champion Fund (PIACCF), sebuah yayasan internasional yang khusus dibentuk bagi pejabat anti-korupsi yang terkena dampak saat menjalankan tugas mereka.
Dilaporkan kantor berita Antara, penghargaan diserahkan di Putrajaya Marriot Hotel, Putrajaya, Malaysia, Selasa (11/2/2020) malam.

Pembentukan lembaga dana internasional ini sejalan dengan apa yang dinyatakan dalam Konvensi PBB Menentang Korupsi (UNCAC), yaitu untuk memberikan perlindungan kepada pejabat antikorupsi yang merupakan anggota dari Asosiasi Internasional Otoritas Anti-Korupsi (IAACA).

Sebelumnya pada 22 Januari 2019, selama Sidang Umum IAACA di Wina, Presiden IAACA Ali Fetais Al-Marri mengumumkan bahwa dana tersebut akan dinamai sesuai dengan Perdana Menteri Malaysia ke-5, Mahathir Mohamad, untuk menghormati komitmennya dalam memerangi korupsi di Malaysia.

Beberapa tamu yang dikabarkan hadir antara lain Koordinator Penduduk PBB Stefan Priesner; perwakilan dari IAACA, Martin Kreutner; istri Mahathir, Siti Hasmah Binti Hj Mohd Ali; serta menteri kabinet dan kepala lembaga pemerintah.

Novel Baswedan juga sudah mengonfirmasi bahwa dirinya akan menerima penghargaan tersebut.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
2 jam lalu

KPK Sita Mobil Alphard Bupati Lombok Barat, Diduga Hasil Gratifikasi Proyek

6 jam lalu

Teka-teki Hilangnya Atlet Golf Jesslyn Wijaya Mulai Terjawab, Polisi: Terbang ke Kuala Lumpur lalu Bangkok

1 hari lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

2 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal