Mahathir Mohamad Diperiksa Polisi

Anton Suhartono
Mahathir Mohamad diperiksa polisi terkait tuduhan melanggar sistem demokrasi parlementer (Foto: Reuters)

“Apakah berbicara tentang masalah Melayu melanggar hukum?” kata Rafique.

Mahathir terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Pejabat kepolisian Malaysia Norsiah Mohd Saaduddin membenarkan pihaknya memeriksa Mahathir.

Mahathir dimintai keterangan oleh Unit Investigasi Khusus Kepolisian Malaysia (USJT) sekitar pukul 10.30 di Yayasan Albukhary, Kuala Lumpur.

"Penyelidikan sedang berlangsung," katanya.

Mahathir mendorong gerakan Proklamasi Melayu guna menyatukan etnis Melayu. Di dalamnya ada 12 butir masalah utama yang dihadapi masyarakat.

Beberapa politisi senior Malaysia telah menandatangani Proklamasi Melayu, di antaranya Presiden PAS Abdul Hadi Awang, Wakil Presiden Partai Pribumi Bersatu Malaysia Ahmad Faizal Azumu, dan Kepala Penerangan Bersatu Razali Idris.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
19 jam lalu

Viral 3 Pria Diduga Hendak Mencuri Rumah Kosong di Jaksel, Kini Diamankan Polisi

20 jam lalu

Mahasiswa Demo di Monas Hari Ini, 4.132 Personel Gabungan Disiagakan

2 hari lalu

Tegas! PM Anwar Ibrahim Akan Usir Semua Warga Israel yang Masuk Malaysia

7 hari lalu

Pecah! Momen PM Malaysia Anwar Ibrahim Nyanyi, PM Thailand Charnvirakul Main Saksofon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal