Langgar Batas Perairan Australia, Nelayan Indonesia Didenda Rp41 Juta

Nathania Riris Michico
Tim patroli perbatasan Australia menangkap lima nelayan Indonesia yang melanggar zona perbatasan. (Foto: doc. Australia Border Force)

Lima nelayan tersebut mendapat pendampingan konsuler selama proses pengadilan hingga putusan kemarin.

"Empat orang akan dipulangkan kira-kira pada Selasa (27/11/2018) dengan biaya Pemerintah Australia. Yang satu masih dirawat karena sakit."

Dicky memaparkan, lima nelayan pria ini kebanyakan berusia di atas 17 tahun dan berasal dari Sulawesi Selatan.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mau Kabur dari Indonesia, WN Australia Buronan Interpol Ditangkap Imigrasi RI

57 tahun lalu

Aktivis GSF Australia: Tentara Israel Perlakukan Kami Lebih Buruk daripada Hewan

57 tahun lalu

Eks Bos Vale WNA Australia Ditunjuk Jadi Bos BUMN Danantara Sumber Daya Indonesia

57 tahun lalu

PM Albanese Telepon Presiden Prabowo, Ucapkan Terima Kasih Ekspor Pupuk ke Australia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal