Kurung 3.000 Warga di Apartemen terkait Covid, Otoritas Kesehatan Australia Dituduh Langgar HAM

Anton Suhartono
Pemerintah Victoria dituduh melanggar HAM terkait karantina terhadap sekitar 3.000 warga penghuni 9 menara apartemen pada Juli lalu (Ilustrasi, Foto: Reuters)

SYDNEY, iNews.id - Negara Bagian Victoria, Australia, dituduh melanggar hak asasi manusia (HAM) saat menerapkan pembatasan di wilayah itu. Ini terkait dengan perintah larangan keluar bagi sekitar 3.000 warga di kompleks apartemen.

Ombudsman Victoria menyatakan, otoritas negara bagian mengarantina sembilan menara selama beberapa hari pada Juli lalu setelah terjadi lonjakan kasus Covid-19.

Anggota Ombudsman Victoria Deborah Glass mengatakan, pejabat otoritas kesehatan Victoria hanya memutuskan dalam 15 menit untuk menyetujui karantina kompleks apartemen tersebut.

"Penguncian yang tergesa-gesa tidak sesuai dengan hak asasi warga, termasuk hak mereka untuk mendapatkan perlakuan manusiawi dengan dirampas kebebasannya. Tindakan tersebut tampaknya bertentangan dengan hukum," katanya, dikutip dari Reuters, Kamis (17/12/2020).

Penghuni di delapan menara dikurung di apartemen masing-masing selama 5 hari, namun menara kesembilan, di mana kasus infeksinya paling tinggi, di-lockdown 2 pekan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

Aktivis GSF Australia: Tentara Israel Perlakukan Kami Lebih Buruk daripada Hewan

57 tahun lalu

Eks Bos Vale WNA Australia Ditunjuk Jadi Bos BUMN Danantara Sumber Daya Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal