Korut Sebut Mantan Presiden Korsel Park Geun Hye Pengkhianat

Anton Suhartono
Pendukung memasang banner Park Geun Hye di Seoul setelah pembacaan vonis (Foto: AFP)

Meski posisinya tersudut, saat itu Park masih melawan. Dia menyebut penangkapannya bermotif politik serta menolak hadir di persidangan. Bahkan saat pembacaan vonis 24 tahun penjara pada Jumat 6 April, dia juga tidak hadir di sidang.

Park dituduh menerima suap, pemaksaan, dan penyalahgunaan kekuasaan. Presiden perempuan pertama Korsel yang menjadi pesakitan itu bukan hanya mendekam di hotel prodeo, tapi juga harus membayar denda sebesar 18 miliar won atau sekitar Rp233 miliar.

Kedekatan dengan teman lama Choi Soon Sil mengantarkan Park ke jeruji besi. Hakim pengadilan menyebut jumlah suap yang diterima atau diminta dalam kerja sama dengan Choi berjumlah lebih dari 23 miliar won.

Putri dari diktator Park Chung Hee itu hanya memimpin Korsel tak sampai 4 tahun.

Kemarahan publik memang tertuju pada hubungan Park dengan Choi. Dia membiarkan teman kecilnya yang tidak memegang posisi formal atau memiliki izin itu ikut campur dalam urusan negara, bahkan ikut mengedit isi pidato resmi presiden.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karina dan Winter Aespa Terbang Langsung ke Meksiko, Dukung Korsel di Piala Dunia 2026!

57 tahun lalu

Adik Kim Jong Un: Program Nuklir Korea Utara Tak Bisa Dinegosiasikan!

57 tahun lalu

Bukan Hanya Rupiah, Won Korea Tersungkur Hadapi Dolar AS: Terburuk sejak 17 Tahun

57 tahun lalu

Korut Lipat Gandakan Produksi Senjata Nuklir, Kim Jong Un: Ancaman Keamanan Memburuk!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal