SEOUL, iNews.id - Presiden Korea SelatanYoon Suk Yeol memberlakukan status darurat militer di negaranya, Selasa (3/12/2024) malam. Situasi gedung parlemen atau Majelis Nasional Korsel di Seoul mencekam.
Petugas kepolisian dalam jumlah besar disiagakan menjaga gedung parlemen, termasuk melarang anggita majelis untuk masuk. Selain itu pasukan elite militer Korsel bersiaga di dalam gedung.
Di luar gedung, masyarakat dan anggota parlemen bentrok dengan aparat keamanan. Mereka berusaha memasuki gedung parlemen untuk membatalkan status darurat tersebut.
Para pemimpin partai penguasa maupun oposisi kompak menentang keputusan Yoon menerapkan status darurat militer. Mereka menegaskan tak ada alasan kuat bagi Yoon untuk menerapkan status darurat tersebut.
Kantor berita Yonhap melaporkan, pemimpin oposisi dari Partai Demokrat, Lee Jae Myung, mengatakan, status darurat militer yang diumumkan Yoon di televisi itu melanggar konstitusi.