Komisioner HAM PBB Sebut Pencaplokan Tepi Barat oleh Israel Ilegal, Ini Dampaknya

Anton Suhartono
Michelle Bachelet (Foto: AFP)

JENEWA, iNews.id - Dewan HAM PBB ikut bersuara soal rencana Israel mencaplok wilayah pendudukan Tepi Barat dan Lembah Yordan.

Komisioner Tinggi PBB untuk HAM Michelle Bachelet menegaskan, pencaplokan wilayah pendudukan oleh Israel merupakan langkah ilegal. Dia memperingatkan Israel, konsekuensi dari tindakannya akan membawa bencana.

Pernyataan ini disampaikan Bachelet menjelang pembahasan rencana aneksasi di parlemen Israel. Dia mendesak Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk membatalkannya.

"Pencaplokan adalah ilegal. Aneksasi apa pun, apakah itu 30 persen atau 5 persen dari Tepi Barat," kata Bachelet, dikutip dari AFP, Senin (29/6/2020).

Menurut dia, Netanyahu lebih baik mendengarkan mantan pejabat senior dan jenderal Israel serta banyak suara lainnya di seluruh dunia agar tidak melanjutkan rencana berbahaya tersebut.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Israel Bom Tenda Pengungsi Gaza, 6 Orang Tewas 10 Luka termasuk Anak-Anak

57 tahun lalu

Biadab! Tentara Israel Bunuh Bayi Palestina Umur 7 Bulan di Tepi Barat

57 tahun lalu

Irlandia Hukum Menteri Israel Ben Gvir dan Smotrich Buntut Penyiksaan Aktivis GSF

57 tahun lalu

Laga Albania Vs Israel Chaos: Diwarnai Selebrasi Provokatif, Tamparan, hingga Lemparan Sepatu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal