Kim Jong Un Hukum Mati Mayor Jenderal karena Tolak Perintah Kirim Beras ke Warga Kelaparan

Anton Suhartono
Kim Jong Un (Foto: KCNA via Reuters)

SEOUL, iNews.id - Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un dilaporkan menghukum mati seorang perwira tinggi militer karena menentang perintah untuk mengirim beras kepada warga yang kelaparan.

Dilaporkan Daily NK, perwira berpangkat mayor jenderal itu bertanggung jawab atas gudang logistik Kamp Latihan 815. Dia diadili di pengadilan militer dan dieksekusi mati pada 18 Juli lalu.

Menurut keterangan sumber kepada Daily NK, perwira yang tidak disebutkan identitasnya itu menyebut perintah Kim tidak realistis dan mengabaikan kenyataan yang ada.

Kim memerintahkan agar gudang beras militer dibuka untuk dikirim ke warga yang mengalami kelaparan.

Kasus ini terungkap setelah sang komandan secara diam-diam mengeluhkan soal kondisi gudang logistik militer. Dia mengatakan krisis yang dihadapi gudang militer justru lebih parah daripada kelaparan yang dihadapi warga. Keluhan itu disampaikan setelah partai berkuasa yang dimpimpin Kim, Partai Pekerja, mengeluarkan perintah soal pendistribusian beras.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
15 jam lalu

Prabowo Ingatkan TNI-Polri Harus Profesional: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit

16 jam lalu

Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah Rakyat Indonesia

17 jam lalu

Prabowo Resmi Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri di Istana, 4 Taruna Terbaik Raih Adhi Makayasa

19 jam lalu

Prabowo Lantik Ribuan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal