Kim Jong Un Hukum Mati Mayor Jenderal karena Tolak Perintah Kirim Beras ke Warga Kelaparan

Anton Suhartono
Kim Jong Un (Foto: KCNA via Reuters)

SEOUL, iNews.id - Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un dilaporkan menghukum mati seorang perwira tinggi militer karena menentang perintah untuk mengirim beras kepada warga yang kelaparan.

Dilaporkan Daily NK, perwira berpangkat mayor jenderal itu bertanggung jawab atas gudang logistik Kamp Latihan 815. Dia diadili di pengadilan militer dan dieksekusi mati pada 18 Juli lalu.

Menurut keterangan sumber kepada Daily NK, perwira yang tidak disebutkan identitasnya itu menyebut perintah Kim tidak realistis dan mengabaikan kenyataan yang ada.

Kim memerintahkan agar gudang beras militer dibuka untuk dikirim ke warga yang mengalami kelaparan.

Kasus ini terungkap setelah sang komandan secara diam-diam mengeluhkan soal kondisi gudang logistik militer. Dia mengatakan krisis yang dihadapi gudang militer justru lebih parah daripada kelaparan yang dihadapi warga. Keluhan itu disampaikan setelah partai berkuasa yang dimpimpin Kim, Partai Pekerja, mengeluarkan perintah soal pendistribusian beras.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korut Lipat Gandakan Produksi Senjata Nuklir, Kim Jong Un: Ancaman Keamanan Memburuk!

57 tahun lalu

Bulog Serap 3 Juta Ton Beras hingga Juni 2026, Sudah 75% dari Target

57 tahun lalu

BPS Ungkap Produksi Padi dan Jagung Berpotensi Menurun hingga Juli 2026, Ini Penyebabnya

57 tahun lalu

Trump Disebut bakal Perketat Syarat untuk Akhiri Perang Iran, Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal