Kim Jong Un Hukum Mati Mayor Jenderal karena Tolak Perintah Kirim Beras ke Warga Kelaparan

Anton Suhartono
Kim Jong Un (Foto: KCNA via Reuters)

SEOUL, iNews.id - Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un dilaporkan menghukum mati seorang perwira tinggi militer karena menentang perintah untuk mengirim beras kepada warga yang kelaparan.

Dilaporkan Daily NK, perwira berpangkat mayor jenderal itu bertanggung jawab atas gudang logistik Kamp Latihan 815. Dia diadili di pengadilan militer dan dieksekusi mati pada 18 Juli lalu.

Menurut keterangan sumber kepada Daily NK, perwira yang tidak disebutkan identitasnya itu menyebut perintah Kim tidak realistis dan mengabaikan kenyataan yang ada.

Kim memerintahkan agar gudang beras militer dibuka untuk dikirim ke warga yang mengalami kelaparan.

Kasus ini terungkap setelah sang komandan secara diam-diam mengeluhkan soal kondisi gudang logistik militer. Dia mengatakan krisis yang dihadapi gudang militer justru lebih parah daripada kelaparan yang dihadapi warga. Keluhan itu disampaikan setelah partai berkuasa yang dimpimpin Kim, Partai Pekerja, mengeluarkan perintah soal pendistribusian beras.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
3 hari lalu

Daftar Harga Pangan 18 Juli 2026: Beras hingga Daging Ayam Kompak Naik

3 hari lalu

Prabowo Ungkap Peran Besar Petani: Kau Pahlawan Sebenarnya, Terima Kasih

12 hari lalu

Bapanas Lapor Stok Beras Pemerintah 5,2 Juta Ton: Pangan Kita Aman

14 hari lalu

Stok Beras di Papua 17.000 Ton, Bulog bakal Tingkatkan 3 Kali Lipat: Kualitasnya Terjaga!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal