Menurut Zaki, permintaan penyelidikan datang dari darinya guna memastikan apakah dirinya bersih atau tidak.
“Saya yang meminta untuk diselidiki,” ujarnya.
Soal tuduhan bahwa MACC bekerja sama dengan “mafia korporasi”, dia menegaskan tuduhan tersebut bisa dilaporkan ke pihak berwenang dengan mengajukan bukti-bukti.
“Jika mereka ingin menggunakan informasi yang belum diverifikasi, itu terserah mereka. Jika ada yang ingin mengajukan laporan polisi, silakan saja,” katanya.
Sebelumnya Bloomberg melaporkan, Azam memiliki 17,7 juta lembar saham di Velocity Capital Bhd (1,7 persen) senilai hampir 800.000 ringgit atau sekitar Rp3,4 miliar. Hal itu terungkap dalam laporan tahunan perusahaan yang diajukan pada 3 Februari 2025.
Selain itu, nama Azam muncul dalam daftar pemegang saham perusahaan yang dikelola oleh Komisi Perusahaan Malaysia.
Dia diduga melanggar surat edaran pemerintah tahun 2024 yang membatasi kepemilikan saham pegawai negeri sipil (PNS) di perusahaan yang didirikan di Malaysia, yakni tidak boleh lebih dari 5 persen dari modal disetor, atau 100.000 ringgit, atau mana yang lebih rendah.
Menurut Azam, kepemilikan saham atas nama dirinya telah diumumkan sebelumnya. Selain itu, sahamnya juga telah dijual pada 2025.