Ketua KPK Malaysia Tersandung Kasus Saham Rp3,4 Miliar: Saya yang Minta Diselidiki

Anton Suhartono
Azam Baki siap bekerja sama dengan komite khusus yang menyelidikinya tuduhan pelanggaran kepemilikan saham dirinya (Foto: Bernama)

Sebelumnya Bloomberg melaporkan, Azam memiliki 17,7 juta lembar saham di Velocity Capital Bhd (1,7 persen) senilai hampir 800.000 ringgit atau sekitar Rp3,4 miliar. Hal itu terungkap dalam laporan tahunan perusahaan yang diajukan pada 3 Februari 2025.

Selain itu, nama Azam muncul dalam daftar pemegang saham perusahaan yang dikelola oleh Komisi Perusahaan Malaysia.

Dia diduga melanggar surat edaran pemerintah tahun 2024 yang membatasi kepemilikan saham pegawai negeri sipil (PNS) di perusahaan yang didirikan di Malaysia, yakni tidak boleh lebih dari 5 persen dari modal disetor, atau 100.000 ringgit, atau mana yang lebih rendah.

Menurut Azam, kepemilikan saham atas nama dirinya telah diumumkan sebelumnya. Selain itu, sahamnya juga telah dijual pada 2025.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Ketua KPK Malaysia Bakal Diperiksa terkait Kepemilikan Saham Rp3,4 Miliar

Mobil
2 hari lalu

Duduki Penjualan Mobil Terbanyak di ASEAN, Indonesia Nyaris Disalip Malaysia

Keuangan
3 hari lalu

IHSG Hari Ini Ditutup Melemah ke 8.265, SOTS-HILL Pimpin Top Losers

Nasional
3 hari lalu

IHSG Hari Ini Dibuka di Zona Hijau, 264 Saham Meroket

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal