Ketua KPK Malaysia Tersandung Kasus Saham Rp3,4 Miliar: Saya yang Minta Diselidiki

Anton Suhartono
Azam Baki siap bekerja sama dengan komite khusus yang menyelidikinya tuduhan pelanggaran kepemilikan saham dirinya (Foto: Bernama)

Sebelumnya Bloomberg melaporkan, Azam memiliki 17,7 juta lembar saham di Velocity Capital Bhd (1,7 persen) senilai hampir 800.000 ringgit atau sekitar Rp3,4 miliar. Hal itu terungkap dalam laporan tahunan perusahaan yang diajukan pada 3 Februari 2025.

Selain itu, nama Azam muncul dalam daftar pemegang saham perusahaan yang dikelola oleh Komisi Perusahaan Malaysia.

Dia diduga melanggar surat edaran pemerintah tahun 2024 yang membatasi kepemilikan saham pegawai negeri sipil (PNS) di perusahaan yang didirikan di Malaysia, yakni tidak boleh lebih dari 5 persen dari modal disetor, atau 100.000 ringgit, atau mana yang lebih rendah.

Menurut Azam, kepemilikan saham atas nama dirinya telah diumumkan sebelumnya. Selain itu, sahamnya juga telah dijual pada 2025.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Keuangan
4 hari lalu

558 Saham Melemah, IHSG Hari Ini Ditutup Anjlok 2,19 Persen ke 7.026

Keuangan
5 hari lalu

IHSG Hari Ini Ditutup Menguat 1,93 Persen ke 7.184, Nilai Transaksi Tembus Rp16,4 Triliun

Internasional
6 hari lalu

Iran Izinkan Kapal-Kapal Tanker Malaysia Lintasi Selat Hormuz: Gratis!

Keuangan
6 hari lalu

324 Saham Menguat, IHSG Hari Ini Dibuka di Zona Hijau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal