Ketat! Australia Larang YouTube untuk Anak-Anak di Bawah 16 Tahun

Anton Suhartono
Australia akan melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan YouTube. (Foto: Unsplash)

SYDNEY, iNews.id - Australia akan melarang platform media sosial berbagi video YouTube bagi anak-anak berusia di bawah 16 tahun. Sebelumnya Australia telah memasukkan beberapa platform media sosial lainnya dalam daftar terlarang bagi anak-anak, berdasarkan undang-undang (UU) digital yang baru.

UU pembatasan media sosial yang dikenal salah satu yang paling ketat di dunia tersebut akan berlaku mulai Desember 2026.

Pada November 2024, parlemen Australia mengesahkan UU yang melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial, namun belum memasukkan YouTube karena alasan edukasi dan hiburan bagi anak-anak.

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengatakan, perusahaan media sosial memiliki tanggung jawab sosial, termasuk terhadap anak-anak.

"Itulah sebabnya kami dengan bangga mengumumkan bahwa pemerintah sedang menetapkan aturan untuk menentukan jenis layanan online mana yang akan dimasukkan dalam undang-undang terkemuka di dunia ini," kata Albanese, seperti dikutip dari Sputnik, Kamis (31/7/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

PM Albanese Pulang ke Australia usai Teken Traktat Keamanan Bersama

Seleb
3 hari lalu

Viral Bobon Santoso Jual Akun Youtube Rp20 Miliar, Siap-Siap Pensiun!

Nasional
3 hari lalu

RI-Australia Teken Traktat Keamanan, Menlu Sugiono: Bukan Pakta Militer

Nasional
3 hari lalu

Teken Perjanjian Keamanan, PM Albanese Tawarkan Perwira TNI Tugas di Militer Australia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal