Kesepakatan Damai AS-Iran Akan Disahkan dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB

Anton Suhartono
Kesepakatan damai Amerika Serikat-Iran akan disahkan melalui Dewan Keamanan PBB (Foto: AI)

TEHERAN, iNews.id - Amerika Serikat (AS) dan Iran telah menyepakati naskah akhir nota kesepahaman (MoU) perjanjian damai dan akan ditandatangani di Jenewa, Swiss, pada 19 Juni mendatang. MoU tersebut akan disetujui melalui Resolusi Dewan Keamanan PBB agar lebih mengikat.

"Kesepakatan akhir akan disetujui melalui resolusi Dewan Keamanan PBB," demikian laporan kantor berita Mehr, mengutip keterangan pada naskah MoU.

Lebih lanjut AS berjanji tidak ikut campur dalam urusan dalam negeri Iran dan menghormati kedaulatan Republik Islam. 

Draf tersebut juga menetapkan, pembukaan Selat Hormuz hanya akan dilakukan dalam waktu 30 hari setelah penandatanganan MoU.

Selain itu, AS akan mencabut blokade maritm terhadap Iran, memungkinkan kapal-kapal tanker dan kargo untuk mengantar muatan tanpa gangguan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Trump: Kami Bisa Tembak Iran Lagi!

57 tahun lalu

Menteri Radikal Israel Ben Gvir Batal ke AS, Dipersulit Dapat Visa?

57 tahun lalu

Dominasi Pizza Hut Memudar hingga Dilego Pemilik Rp47,8 Triliun

57 tahun lalu

Acuhkan Trump, Israel Tolak Tinggalkan Lebanon meski AS-Iran Berdamai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal