TEHERAN, iNews.id - Amerika Serikat (AS) dan Iran telah menyepakati naskah akhir nota kesepahaman (MoU) perjanjian damai dan akan ditandatangani di Jenewa, Swiss, pada 19 Juni mendatang. MoU tersebut akan disetujui melalui Resolusi Dewan Keamanan PBB agar lebih mengikat.
"Kesepakatan akhir akan disetujui melalui resolusi Dewan Keamanan PBB," demikian laporan kantor berita Mehr, mengutip keterangan pada naskah MoU.
Lebih lanjut AS berjanji tidak ikut campur dalam urusan dalam negeri Iran dan menghormati kedaulatan Republik Islam.
Draf tersebut juga menetapkan, pembukaan Selat Hormuz hanya akan dilakukan dalam waktu 30 hari setelah penandatanganan MoU.
Selain itu, AS akan mencabut blokade maritm terhadap Iran, memungkinkan kapal-kapal tanker dan kargo untuk mengantar muatan tanpa gangguan.