Kesal Warga Korsel Ditangkap Israel, Presiden Lee: Bukankah Netanyahu Buronan ICC?

Anton Suhartono
Jae Myung menyinggung status PM Israel Benjamin Netanyahu sebagai buronan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) (Foto: AP)

Dalam rapat tersebut, Lee juga mempertanyakan dasar hukum tindakan Israel mencegat kapal yang membawa relawan kemanusiaan, termasuk warga negaranya sendiri.

“Apa dasar hukum bagi Israel untuk menyita atau menenggelamkan kapal, termasuk kapal yang membawa warga kita yang menjadi relawan untuk Gaza?” ujarnya.

Data Kementerian Luar Negeri Korsel mengungkap kapal yang membawa aktivis Kim Dong Hyeon dicegat Israel pada 18 Mei. Kapal lain yang membawa Kim Ah Hyun juga dicegat pada 20 Mei. Keduanya kemudian ditahan pasukan Israel.

Menurut Lee, hampir seluruh negara Eropa telah mengeluarkan rencana penangkapan terhadap Netanyahu apabila memasuki wilayah mereka.

“Kita juga harus membuat penilaian. Ada norma internasional minimum, tapi norma tersebut dilanggar. Ikuti prinsip-prinsipnya, kita telah terlalu lama menanggung penderitaan,” katanya kepada para menteri.

Lee juga kembali mempertanyakan legalitas pendudukan Israel di Gaza.

“Bukankah invasi dan pendudukan Israel terhadap Jalur Gaza ilegal menurut hukum internasional?” ujarnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Intelijen Israel Bisiki AS, Iran Ingin Bunuh Trump

57 tahun lalu

Mobil Dibom Israel, Jubir Hamas Lolos dari Pembunuhan

57 tahun lalu

PM Israel Netanyahu: Perang Lawan Iran Belum Selesai!

57 tahun lalu

Lebanon Rugi Rp72 Triliun akibat Serangan Israel sejak 2 Maret, Belum Termasuk Kerusakan Ekonomi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal